Pelestarian Berkelas Dunia, Komitmen PT Semen Tonasa Jaga Warisan Bulu Sipong

    Pelestarian Berkelas Dunia, Komitmen PT Semen Tonasa Jaga Warisan Bulu Sipong
    Pelestarian Berkelas Dunia, Komitmen PT Semen Tonasa Jaga Warisan Bulu Sipong

    PANGKEP - Sebagai sebuah cagar budaya warisan dunia, kawasan Bulu Sipong yang berada dalam lokasi PT Semen Tonasa, senantiasa mendapatkan perhatian khusus. Komitmen perusahaan semen tertua di Indonesia Timur ini dalam melestarikan Bulu Sipong telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Team of Spafacon dan Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX.

    SM of Mining Semen Tonasa Hariyono Gunawan mengungkapkan, bahwa PT Semen Tonasa telah menetapkan bulu sipong sebagai kawasan konservasi sejak tahun 2018 dan sejak saat itu perusahaan juga telah membangun kerjasama dengan beberapa pihak berkompeten terkait perlindungan cagar budaya seperti Badan Pelestarian Kebudayaan Makassar, Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep serta Universitas Hasanuddin. 

    Dengan demikian diharapkan perusahaan dapat memberikan sinergi yang terbaik antara industri, lingkungan dan kebudayaan, tambahnya.

    Dalam pengelolaan upaya konservasi, PT Semen Tonasa telah memasang instrumen pengukuran khusus pemantauan getaran dan kualitas udara berdasarkan rekomendasi tim ahli untuk memantau kondisi situs serta membantu memberikan data dan informasi terkini. Selain itu, PT Semen Tonasa juga telah melakukan pengecoran jalan sepanjang 1.800 meter dan penyiraman jalan tambang untuk mengurangi debu.

    Bentuk dukungan dan kepedulian PT Semen Tonasa dalam melestarikan cagar budaya, yakni dengan merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (Cultural Heritage Management Plan/CHMP) atas situs prasejarah di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Geopark Bulu sipong.

    CHMP ini merupakan dokumen kajian yang merinci pada kebijakan yang tepat dalam pengelolaan warisan budaya baik tangible maupun intagible heritage, sehingga culture value dari kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang.

    Dokumen ini, berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh Perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada. ( Sabri)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Herman Djide: JNI Kabupaten Pangkep Mitra...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Liukang Tangaya Sambangi Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mabes TNI Gelar Upacara 17-an Bulan Januari: Panglima TNI Tekankan Kesiapan Hadapi Tantangan 2025
    Direktur Utama PT Semen Tonasa Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai Target 2025
    Kapolsek Liukang Tangaya Sambangi Warga Pulau Sumanga, Terapkan Cooling System Pasca Pilkada Damai
    Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Jumat Berkah Dengan Berbagi Makanan Kepada Anak Binaan

    Ikuti Kami