Bhabinkamtibmas Desa Kabba Aipda Muhammading Hadiri Sosialisasi Perda No 2 tahun 2023 

    Bhabinkamtibmas Desa Kabba Aipda Muhammading Hadiri Sosialisasi Perda No 2 tahun 2023 
    Bhabinkamtibmas Desa Kabba Aipda Muhammading Hadiri Sosialisasi Perda No 2 tahun 2023 

    PANGKEP, - Bhabinkamtibmas Desa Kabba Polsek Minasatene Aipda Muhammading, menghadiri  kegiatan sosialisasi  perda no 2 tahun 2023 tentang pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula BPD desa Kabba.

    Dalam kegiatan tersebut di hadiri. Sekdis PMD kabupaten pangkep bapak Fadly, Kepala Desa Kabba Nasrullah salam, bhabinkamtibmas Aipda Muhammading, Ketua BPD, RT/RW, dan tokoh masyarakat.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar hukum Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa , Peraturan Daerah Kabupaten Pangkep no 2 Tahun 2023.
    Tujuan pembentukan BPD adalah untuk memperkuat pemerintahan desa serta untuk mewadahi pergeseran pelaksanaan Demokrasi Pancasila di Desa. Paling lambat 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan BPD, Pemerintah Desa bersama Tokoh Masyarakat mempersiapkan pengisian BPD. Masa berakhinya BPD adalah bulan mei  2024, Mekanisme pengisian keanggotaan BPD ditetapkan melalui  Musyawarah Perwakilan oleh unsur wakil masyarakat yang mempunyai hak pilih atau proses pemilihan langsung oleh unsur masyarakat yang mempunyai hak pilih.
    (MCD/Herman djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Stabilitas Harga Sembako, Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polsek Liukang Tangaya Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami